Total kunjungan 653 , Kunjungan hari ini 2
Salah satu mata kuliah inti yang harus diambil dan dipelajari oleh Mahasiswa Prodi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) UMSurabaya, termasuk kelas Ma’had Umar bin Khattab, adalah Materi Hukum Perkawinan di Indonesia.
Beberapa materi inti yang menjadi panduan dalam mata kuliah ini, adalah hukum materiil yang dipakai oleh Pengadilan Agama, yakni UU Nomor 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam (KHI), serta aturan-aturan lain yang menyertainya.
Silahkan membuat makalah, berdasarkan tema yang ada di “Daftar Isi UU No.1 Tahun 1974”. Beberapa file aturan yang dibutuhkan, paling tidak, bisa diunduh di bawah ini. Terima kasih.