Serifikat Akreditasi Studi Agama FAI UMSurabaya
Terakreditasi B : SK BAN-PT No. 1671/SK/BAN-PT/Akred/S/VII/2018.
(berlaku : 3 Juli 2018 – 3 Juli 2023)
VISI :
Pada tahun 2025 menjadi Prodi Studi Agama-Agama bidang Sosial Keagamaan dan Budaya yang unggul dalam Moralitas, Intelektualitas serta memiliki karakter jiwa kewirausahaan.
Unggul bermakna Prodi Studi Agama-Agama pada tahun 2025 memiliki:
- Sarana & prasarana yang representative dan sesuai dengan standar nasional untuk pelaksanaan proses pembelajaran dan pengembangan Prodi.
- Kurikulum yang sesuai dengan kurikulum nasional perguruan tinggi dan memiliki komponen muatan lokal Al Islam dan
- Sumber daya manusia dengan kualifikasi akademik dan kepangkatan yang ideal.
- Penyelenggaran kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian/pemberdayaan masyarakat yang berkualitas.
MISI :
Untuk mencapai visi di atas, disusun misi Prodi Studi Agama-Agama sebagai berikut :
- Menyelenggarakan kegiatan pembinaan Al Islam Kemuhammadiyahan baik secara khusus, maupun terintegrasi dengan pembekalan konten bidang Sosial Keagamaan dan Budaya.
- Menyelenggarakan program pendidikan, S1 Studi Agama-Agama yang berkualitas di bidang Sosial keagamaan dan Budaya yang berkarya di masyarakat.
- Menyelenggarakan penelitian yang dapat memberikan kontribusi pada perkembangan Sosial keagamaan dan Budaya.
- Menyelenggarakan kegiatan pengabdian masyarakat yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat berbasis kerukunan dalam keberagaman agama dan budaya.
- Meningkatkan kerjasama yang baik dengan dunia masyarakat secara berkesinambungan.
TUJUAN :
Tujuan Prodi Studi Agama-Agama FAI UM Surabaya sebagai berikut.
- Melaksanakan pengembangan civitas akademika prodi dengan berlandaskan Moralitas dan integritas yang sesuai dengan nilai ke-Islaman yang berdasarkan pemikiran dan pemahaman Muhammadiyah.
- Mewujudkan proses belajar mengajar yang kreatif dan inovatif dengan menyesuaikan perkembangan teknologi.
- Meningkatkan kualitas moral dan intelektualitas seiring dengan kuantitas sarjana yang dapat bersaing di dunia kerja.
- Meningkatkan kualitas dan kuantitas dari hasil penilitian dosen dan mahasiswa.
- Meningkatan peran serta dari dosen dan mahasiswa dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
- Meningkatkan jaringan kerja sama dengan lembaga sosial keagamaan yang telah dibangun dari lulusan yang bekerja.