Artikel

Kebut Internasionalisasi, FAI UMSurabaya Gelar Seminar Kolaborasi Lintas Negara

  • Di Publikasikan Pada: 13 May 2024
  • Oleh: Admin

Surabaya, Indonesia - Fakultas Agama Islam bersama Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya bekerjasama dengan Fakultas Syariah dan Undang-Undang Universitas Sains Islam Malaysia menyelenggarakan kegiatan "ICCOLS 2024 - International Collaboration Conference on Law and Sharia". Kegiatan ini bertema "Fostering of Law, Sharia, and Society: Lesson from Indonesia & Malaysia" dan diadakan pada tanggal 2 Mei 2024 di At-Tauhid Tower Universitas Muhammadiyah Surabaya.

Acara dimulai dengan sambutan pembuka yang disampaikan oleh Dr. Tho’at Stiawan, Dekan FAI UMSurabaya. Selanjutnya, Assoc Prof. Dr. Nik Salida Suhaila Binti Nik Saleh, Dekan Fakultas Syariah dan Hukum USIM, memberikan sambutan yang mencerahkan tentang pentingnya kerjasama lintas negara dalam memperkuat bidang hukum dan syariah.

Agenda utama kegiatan ini adalah sesi diskusi yang dipimpin oleh para pemateri terkemuka dari berbagai negara. Assoc. Prof. Dr. Ahmad Zaki Salleh dari USIM Malaysia, Dr. Alizaman D. Gamon dari Filipina, Satria Unggul Wicaksana P., S.H., M.H., selaku Dekan Fakultas Hukum UMSurabaya, dan Dr. Mohammad Ikhwanuddin, MHI, Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam FAI UMSurabaya, menjadi pengisi acara yang menyajikan wawasan mendalam mengenai peran hukum dan syariah dalam masyarakat Indonesia dan Malaysia.

Para peserta ICCOLS 2024 tidak hanya diajak untuk mendengarkan paparan akademis, tetapi juga terlibat dalam Pengabdian Masyarakat berskala Internasional. Kegiatan ini melibatkan komunitas masyarakat Nelayan, Komunitas Anak Jalanan, dan Komunitas eks-Pekerja Seks Komersial (PSK) di Kota Surabaya. Melalui program ini, para peserta berkesempatan untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat dan mengaplikasikan pengetahuan yang didapat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan keadilan sosial.

Menurut Dr. Tho’at Stiawan, tujuan dari ICCOLS 2024 adalah untuk memperluas wawasan dan pemahaman mengenai hukum dan syariah dalam konteks global. "Kolaborasi internasional seperti ini memungkinkan pertukaran ide dan pengalaman antara para pakar dari berbagai negara, sehingga kita dapat belajar satu sama lain dan menciptakan solusi yang lebih baik untuk tantangan yang dihadapi oleh masyarakat kita," ungkapnya.

Assoc Prof. Dr. Nik Salida Suhaila Binti Nik Saleh juga menambahkan, "Melalui ICCOLS, kami berharap dapat membangun jaringan kerjasama yang kuat antara institusi pendidikan tinggi di Indonesia dan Malaysia, serta menghasilkan penelitian-penelitian yang bermanfaat bagi kedua negara."

Satria Unggul Wicaksana P., S.H., M.H., memberikan apresiasi atas kesempatan untuk menjadi tuan rumah ICCOLS 2024 di UMSurabaya. "Kegiatan ini merupakan bukti nyata dari komitmen kami dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan kontribusi kami terhadap masyarakat, tidak hanya dalam ranah akademis tetapi juga melalui pengabdian masyarakat," jelasnya.

Dr. Mohammad Ikhwanuddin, MHI, menyoroti pentingnya memahami nilai-nilai lokal dan budaya dalam penerapan hukum dan syariah. "Dalam menjalankan fungsi hukum dan syariah, kita perlu memperhatikan konteks sosial dan budaya masyarakat kita. Hal ini akan membantu kita dalam merumuskan kebijakan yang lebih inklusif dan berdaya guna," ujarnya.

Para peserta ICCOLS 2024 berkesempatan untuk mengikuti berbagai sesi diskusi, presentasi, dan workshop yang menampilkan beragam topik terkait hukum, syariah, dan masyarakat. Mereka juga mendapatkan kesempatan untuk memperluas jaringan kerjasama dengan para ahli dan praktisi hukum dari berbagai negara.

Dengan berakhirnya acara ICCOLS 2024, diharapkan kerjasama antara UMSurabaya, USIM Malaysia, dan berbagai lembaga pendidikan tinggi lainnya dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang signifikan dalam upaya memperkuat hukum, syariah, dan masyarakat di Indonesia, Malaysia, dan sekitarnya.