Artikel

Peresmian Posbakum Kerjasama Aisyiyah Jatim Dan Umsurabaya

  • Di Publikasikan Pada: 07 Dec 2021
  • Oleh: Admin

Rabu, 20 Oktober 2021, Pimpinan Wilayah Aisyiyah Jawa Timur bersama Universitas Muhammadiyah Surabaya menyelenggarakan peresmian Kantor Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM). Kantor yang diresmikan tersebut beralamat di Jalan Darmokali No.1F, Darmo, Kecamatan Wonokromo Surabaya. Peresmian ditandai dengan pemotongan pita dan pelepasan tirai sebagai simbol pembukaan kantor baru.

Agenda peresmian dilaksanakan secara hybrid dengan menggabungkan pelaksanaan luring di lokasi kantor Posbakum, dan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Untuk pelaksanaan secara luring, dihadiri oleh Ketua Pimpinan Wilayah Jawa Timur, Hj. Siti Dalilah Candrawati, Ketua Majelis Hukum dan HAM PWA Jatim, Arini Jauharoh, S.H, M.Kn, DR. Asri Wijayanti, M.H. mewakili Rektor UMSurabaya, Levina Yustitianingtyas S.H, LLM selaku ketua Posbakum, serta seluruh pengurus Posbakum. Sementara itu hadir secara daring, Ketua PWM Jatim, DR KH Sa’ad Ibrahim, MA, Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Daerah Aisyiyah se-Jawa Timur, serta mahasiswa Fakultas Hukum dan Fakultas Agama Islam UMSurabaya.

Dr. Asri dalam sambutannya menyatakan bahwa kehadiran Posbakum ini dalam rangka menyiapkan calon-calon praktisi hukum yang kompeten dan profesional, serta untuk mengimplementasikan konsep Merdeka Belajar-Kampus Merdeka yang saat ini sedang digalakkan di berbagai perguruan tinggi. Hal inilah yang menjadi dasar kerjasama antara PWA JAtim dengan Universitas Muhammadiyah Surabaya melalui Fakultas Hukum dan Fakultas Agama Islam.

Sementara itu, Ketua PWA Jatim menuturkan harapannya agar setiap pimpinan daerah se-Jawa Timur juga membentuk posbakum yang juga bekerjasama dengan Perguruan Tinggi Muhammadiyah pada masing-masing kabupaten/kota, “sehingga diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum”, Imbuh Candra, sapaan akrab beliau.

Sebagai salah satu rangkaian acara peresmian, dilaksanakan penyuluhan hukum oleh Prof. Nurul Barizah, Guru Besar Ilmu Hukum Unair. Dalam paparannya, ia menjelaskan pentingnya pendampingan hukum bagi masyarakat kaum urban dan kaum marginal, terlebih terhadap kaum perempuan. “Kemiskinan yang terjadi pada masyarakat urban dan marginal ini tergolong pada jenis kemiskinan struktural, sehingga diharapkan ada upaya penguatan bagi masyarakat, khususnya apabila mereka berhadapan dengan hukum”, paparnya.

 

Ketua PWM Jatim, Dr. KH Saad Ibrahim yang hadir secara daring melalui Zoom Meeting menyampaikan pentingnya peran posbakum dalam melakukan pembelaan hukum. “Pembelaan ini bukan dalam rangka berkelit dari suatu kesalahan, namun untuk memastikan bahwa seluruh pihak mendapatkan kejelasan di mata hukum”. Ia mengutip sebuah kaidah dalam fiqih murafaat (hukum acara), yang berbunyi “Idraul hududa bil syubuhat”, bahwa ketika terjadi ketidakpastian dalam hukum, maka sebaiknya proses penghukuman tidak pula dilakukan.

Layanan bantuan hukum ini ditujukan kepada Pemohon bantuan hukum untuk pengisian formulir permohonan bantuan hukum, bantuan pembuatan dokumen hukum, advis atau konsultasi hukum. Posbakum Aisyiyah memberikan pelayanan baik yang bersifat litigasi maupun non-litigasi. Selain diisi oleh advokat, Posbakum Aisyiyah Jawa Timur juga diisi oleh Mediator Hukum, serta para praktisi dan akademisi di bidang hukum. “Informasi lebih lanjut terkait Posbakum ini dapatlihat melalui instagram di @posbakum_mhh_pwajatim” kata ibu Levina, Ketua Posbakum.